Dua bacaleg bawah umur dicoret dari daftar

komisi pemilihan umum (kpu) kabupaten pacitan, jawa timur mencoret dua nama bakal calon legislatif (bacaleg), karena baru dalam bawah umur sehingga dinyatakan tak lolos administrasi.

aturannya, calon legislatif yang diusulkan harus telah berumur 21 tahun serta selama atasnya. jika dalam bawah itu, langsung dicoret sebab tak memenuhi syarat usia minimal, papar ketua kpu pacitan damhudi di pacitan, senin.

ia tidak merinci nama bacaleg dimaksud maupun asal partai pengusungnya melalui alasan menjaga kerahasiaan. ia cuma menyatakan bahwa faktor usia pada pencalegan merupakan persyaratan krusial dan partai pengusung wajib mengusulkan bacaleg pengganti untuk persentasi caleg tidak berkurang sebelum agenda perbaikan berakhir.

damhudi menduga, ditemukannya bacaleg dan masih selama bawah umur akibatkan perbedaan persepsi mengenaiu persyaratan dimaksud.

Informasi Lainnya:

pihak partai menganggap syarat usia minimal 21 tahun kepada asli calon legislatif dihitung berdasar hari h pemilu legislatif (pileg) 2014.

padahal sesuai aturan, bakal calon mesti telah mengikuti syarat usia tidak mahal 21 tahun dari pendaftaran.

damhudi menunjukan dalam verifikasi berkas memang banyak dua hal dan diteliti, yakni syarat substansial serta nonsubstansial.

syarat pokok itu dalam antaranya menyangkut usia, ijazah, serta persoalan hukum dari bacaleg dan bersangkutan.

syarat pokok terkait permasalahan hukum yang dimaksud damhudi contohnya, pernah melakukan tindak kejahatan serta terseret kasus pidana dan mencari asli bacaleg menjalani kurungan badan/penjara.

dijelaskan, supaya dua syarat pertama kpu sudah mendapatkan ketidaksesuaian. disamping masalah usia, ada sebagian bakal wakil rakyat ini tidak melegalisir tanda kelulusan itu.

sebagian ijazahnya banyak dan tidak dilegalisir. bila yang terkendala dengan masalah hukum, tak ada, ungkapnya.

persoalan nonsubstansial yang banyak ditampilkan pada verifikasi administrasi biasanya terkait ejaan juga penulisan nama, alamat dan tidak mencantumkan nama wilayah website terserah, dan riwayat hidup tak tersedia.

pada persoalan-persoalan yang bersifat nonsubstansial, hal tersebut tak akan mengugurkan bacaleg. masalah yang muncuil terkait redaksional ataupun penulisan riwayat hidup tidak lengkap masih bisa diperbaiki, tuturnya.

saat ini proses verifikasi berkas telah mencapai lebih daripada 75 persen. sesuai tahapan sesudah tenggat waktu penelitian berkas berakhir, senin (6/5) pekan depan, dengan begini bagian kpu akan menungkapkan hasilnya ke parpol sehari kemudian.