25 caleg Demokrat mengundurkan diri

sebanyak 25 dari 35 pihak calon anggota legislatif agar dprd kota bengkulu daripada partai demokrat mengundurkan diri daripada pencalonannya selama komisi pemilihan umum (kpu).

surat pengunduran diri daripada 25 orang caleg dprd kota dari partai demokrat telah kami beritahukan ke kpu, papar ketua pengurus putri cabang (pac) ratu agung partai demokrat rustam hamzah, usai menyerahkan surat pengunduran diri ke kpu, senin.

rustam yang adalah salah betul daripada 25 caleg parta demokrat dan mundur tak menunjukan dengan rinci alasan pengunduran dirinya.

menurut ketua dpd partai demokrat provinsi bengkulu edison simbolon, keputusan 25 orang caleg itu bentuk protes daripada perubahan nomor urut caleg.

Informasi Lainnya:

saat aku baru menduduki kursi ketua dpc memang sudah ada nomor urut agar caleg, namun setelah berganti ke pengurus dan masih terjadi perubahan, mereka tak terima, tutur edison di sekretariat kpu kota bengkulu.

meski surat pengunduran diri yang ditandatangani 25 caleg demokrat tersebut sudah masuk ke kpu kota bengkulu, edison menyampaikan nama-nama mereka tetap masuk selama daftar caleg demokrat.

menurutnya, persoalan tersebut baru bisa diselesaikan selama internal partai melalui memanfaatkan masa verifikasi dari kpu.

sementara pelaksana ketua kpu kota bengkulu sri martini menyatakan surat pengunduran diri 25 orang daripada 35 caleg demokrat itu tidak mempengaruhi proses pemberkasan.

kpu tak melayani surat atas nama pribadi, karena mereka didaftarkan oleh pengurus partai, jadi semua suatu barang urusan berhubungan dengan pengurus partai, katanya.

ia menyampaikan semua caleg demokrat tersebut tetap terdaftar pada kpu serta masa verifikasi diharapkan persoalan tersebut selesai pada internal partai.

jika ada kekurangan persyaratan setelah verifikasi, kpu akan menyurati partai politik dan parpol sediakan waktu agar perbaikan, katanya.